Tugas StatIn Essai Kelompok 2
ESSAI UJI VALIDITAS DAN REABILITAS INSTRUMEN PENELITIAN
Oleh: Hidayatullah Hana Putra
Nim: 210321868030
Validitas secara makna berarti
kebermaknaan (meaningfull), kemanfaatan (usefulness) dan ketepatan
(appropriateness) (Kusaeri dan Suprananto 2012). Manfaat dan ketepatan suatu
instrumen yang digunakan dapat diamati berdasarkan validitasnya. Menurut Azwar
(1987) validitas adalah tingkat ketepatan dan kecermatan suatu instrumen
pengukur (tes) dalam melakukan fungsi ukurnya. Fungsi ukur menjadi dasar
penentuan validitas suatu instrumen. Fungsi ukur yang dimaksud disini adalah
sejauh mana instrumen tersebut mampu pengukur apa yang kita ingin. Sejalan
dengan pendapat diatas Suryabrata (2000) menyatakan bahwa validitas merupakan
tingkatan fungsi pengukuran atau kecermatan ukur suatu tes yang menggambarkan
apakah tes tersebut benar-benar mengukur apa yang ingin diukur.
Validitas merupakan syarat yang
harus dipenuhi oleh suatu instrumen agar dapat digunakan dalam penelitian.
Instrumen yang baik tentunya memilki validitas yang tinggi. Validitas secara
umum terbagi menjadi dua yaitu validitas internal (logis) dan validitas
eksternal (empiris). Menurut Sugiyono (2011) bila kriteria yang ada dalam
instrumen secara rasional, mampu mencerminkan objek apa yang diukur maka
instrumen tersebut dikatakan mempunyai validitas internal (logis), sedangkan
validitas eksternal (empiris) menyatakan bahwa suatu instrumen dapat digunakan
pada sampel lain sehingga kesimpulan dapat digeneralisasi.
Macam-macam uji validitas: 1. Validitas
Internal (logis) Validitas internal adalah validitas yang berkaitan dengan
kemampuan suatu instrumen untuk menggambarkan objek penelitian secara logis dan
masuk akal. Cohen, dkk (2007) berpendapat bahwa hasil yang didapatkan harus
menggambarkan fenomena secara akurat. Validitas isi (content validity)
sering pula dinamakan validitas kurikulum yang mengandung arti bahwa suatu alat
ukur dipandang valid apabila sesuai dengan isi kurikulum yang hendak diukur
(Syarif & Syamsurizal, 2019). Validitas isi disusun berdasarkan kedalaman
dan keluasan materi yang ingin diukur. Menurut Sugiyono (2011) instrumen yang
harus mempunyai validitas isi (content validity) adalah instrumen dengan bentuk
tes yang sering digunakan untuk mengukur prestasi belajar dan mengukur
efektivitas pelaksanaan program dan tujuan. Validitas Konstruksi (Construct
Validity) mengandung arti bahwa suatu alat ukur (dikatakan valid apabila
telah cocok dengan konstruksi teoritik dimana tes itu dibuat. Validitas
konstruksi menekankan pada sejauh mana suatu instrumen penelitian mengukur
konsep dari suatu teori yang menjadi dasar penyusunan instrumen. Sebuah tes
dikatakan memiliki validitas konstruksi apabila soal-soalnya mengukur setiap
aspek berpikir seperti yang diuraikan dalam standar kompetensi, kompetensi
dasar, maupun indikator yang terdapat dalam kurikulum. 2. Validitas Eksternal
(empiris) Empiris berarti pengalaman artinya validitas empiris merupakan
validitas yang didasari pengalaman. Sebuah instrumen dapat dikatakan validitas
secara empiris (validitas eksternal) jika instrumen sudah diuji dari pengalaman
yang telah dilewati. Validitas eksternal merujuk pada data yang dihasilkan oleh
suatu instrumen sesuai dengan informasi atau keterangan dari sumber lain yang
terkait dengan variabel penelitian yang dimaksud. Validitas prediksi
(predictive validity) merupakan ketepatan suatu instrumen dalam meramalkan
atau memprediksi sesuatu untuk masa datang, atau merupakan tingkat kesesuaian
antara hasil pengukuran dan kinerjanya di masa yang akan datang dalam aspek
yang diukur. Validitas Bersamaan (Concurrent Validity) Sebuah tes
dikatakan memiliki validitas empiris jika hasilnya sesuai dengan pengalaman.
Jika ada istilah “sesuai” tentu ada dua hal yang dipasangkan. Validitas ini
ditentukan dengan membangun analisis hubungan (korelasi).
Reliabilitas merujuk pada ketepatan
pengukuran. Creswell
(2012) menyatakan reliabilitas artinya skor dari suatu instrumen harus stabil
dan konsisten. Sedangkan menurut Sugiyono (2018), suatu instrumen dikatakan
reliabel jika instrumen yang bila digunakan beberapa kali di waktu yang berbeda
untuk mengukur obyek yang sama, akan menghasilkan skor yang sama. Oleh karena
itu, uji reliabilitas merupakan uji yang dilakukan untuk mengukur konsistensi
suatu alat ukur, agar dapat mengetahui sejauh mana alat ukur tersebut dapat
diandalkan dan dapat menghasilkan data yang konsisten bila digunakan berulang.
Reliabilitas merupakan syarat yang perlu tetapi tidak memadai untuk menentukan
validitas instrumen. Instrumen yang valid umumnya pasti reliabel, namun
instrumen yang reliabel belum tentu validitasnya (Sugiyono, 2018). Reliabilitas
terkait pula dengan kesalahan pengukuran. Reliabilitas tinggi menunjukkan
kesalahan yang kecil dalam memeroleh hasil pengukuran. Semakin besar reabilitas
suatu instrumen, maka semakin kecil kesalahan pengukuran.
Tinggi rendahnya reliabilitas
dinyatakan dalam suatu nilai yang disebut koefisien reliabilitas. Reliabilitas
I suatu tes pada umumnya diungkapkan secara numerik dalam bentuk koefisien yang
besarnya -1,00 £ r £ +1,00. Koefisien tinggi menunjukkan reliabilitas tes tinggi.
Sebaliknya, jika koefisien suatu skor rendah maka reliabilitas tes rendah. Jika
suatu reliabilitas sempurna, berarti koefisien reliabilitas tersebut +1,00.
Harapannya, koefisien reliabilitas bersifat positif. Adapun angka interpretasi
koefisien reliabilitas menurut Sugiyono (2018) dapat dilihat pada Tabel 2.1
berikut ini.

Sugiyono (2018) menyatakan pengujian
reliabilitas instrumen dapat dilakukan dengan dua cara baik pengujian eksternal
maupun pengujian internal.
1.
Uji Eksternal
a.
Test-Retest
Test-retest
adalah pengujian reliabilitas yang diperoleh melalui pemberian tes yang sama
dua kali selama periode waktu tetentu kepada sekelompok individu. Dalam hal ini
instrumennya sama, responden sama, tetapi waktu berbeda. Skor hasil uji pertama
dan hasil uji kedua dapat dikorelasikan untuk mengevaluasi uji stabilitas.
b.
Ekuivalen / Parallel forms / Alternate forms
Ekuivalen
adalah pengujian reliabilitas yang diperoleh melalui pemberian instrumen tes
yang isi pertanyaan secara kata-kata berbeda namun memiliki maksud yang sama.
Jadi dalam hal ini ada dua soal yang paralel, artinya masing-masing soal
disusun tersendiri, tingkat kesukaran sama, jumlah butir soal sama, isi dan
bentuk sama, waktu serta petunjuk menyelesaikan soal juga sama.
c.
Gabungan
Pengujian
reliabilitas dengan cara ini dilakukan dengan menggunakan gabungan kedua cara
di atas. Artinya dua instrumen yang ekuivalen diberikan beberapa kali ke
responden yang sama. Reliabilitas instrumen dilakukan dengan mengkorelasikan
kedua instrumen, lalu dikorelasikan pada pengujian kedua, dan selanjutnya
dikorelasikan secara silang. Hasilnya akan diperoleh enam buah koefisien
korelasi.

2.
Uji Internal
Pandangan reliabilitas sebagi
konsistensi internal adalalah suatu instrumen dikatakan reliabel apabila hasil
pengukuran pada butir-butir secara internal hasilnya stabil dan konsisten. Menurut
Basuki (2014) metode pengujian reliabilitas instrumen dapat dikelompokkan
menjadi dua berdasarkan banyaknya butir soal yaitu 1) jumlah butir genap, dan
2) jumlah butir ganjil. Jika jumlah butir genap, metode pengujian reliabilitas
dengan metode belah dua (split half method) pada butir soal dengan jumlah yang
sama banyak. Pembagian butir dapat dilakukan menggunakan nomor butir
ganjil-genap atau nomor butir awal-akhir. Metode pengujian dapat dilakukan
dengan teknik dari Spearman Brown, Flanagan dan Rulon. Jika jumlah butir
soalnya ganjil maka tidak bisa di belah menjadi dua bagian. Oleh karena itu,
digunakan teknik Kuder Richardson, Anova Hoyt atau Alfa Cronbach.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Uji Reabilitas adalah: Jumlah tes
dalam instrument, konstruksi tes, sifat responden, kondisi pengujian, kebetulan
dan kesalahan saat menebak, instruksi tes dan tes yang terlalu mudah dan
terlalu sulit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar